PLATFORM DIGITAL PAPIRI merupakan sistem dan platform digital terintegrasi milik PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESIONAL DAN INDEPENDEN REPUBLIK INDONESIA (PAPIRI) yang dirancang sebagai ekosistem organisasi advokat modern berbasis teknologi, artificial intelligence (AI), digital learning system, dan legal-tech services ecosystem.
Seluruh sistem, struktur program, desain platform, source code, database, user interface (UI), user experience (UX), modul digital, sistem pembelajaran elektronik, sistem verifikasi elektronik, sistem ujian elektronik, sistem keanggotaan digital, integrasi API, serta seluruh fitur dan pengembangan teknologi yang terdapat di dalam PLATFORM DIGITAL PAPIRI merupakan ciptaan dan/atau karya intelektual yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Hak Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Perlindungan hak cipta PAPIRI meliputi namun tidak terbatas pada:
• sistem e-learning PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) berbasis digital,
• sistem pembelajaran hybrid dengan pemateri manusia dan AI legal educator,
• sistem hologram AI educator dan AI interactive learning,
• sistem simulasi praktik hukum berbasis AI,
• sistem evaluasi pembelajaran digital,
• sistem AI legal assistant dan AI legal discussion,
• sistem penerbitan sertifikat elektronik,
• sistem digital certificate verification,
• sistem UPA (Ujian Profesi Advokat) dan ujian penyetaraan berbasis online,
• sistem AI proctoring examination,
• voice detector system,
• face recognition verification system,
• camera monitoring system,
• suspicious activity detection system,
• screen monitoring system,
• AI scoring & evaluation system,
• anti cheating examination system,
• database kelulusan digital nasional,
• dashboard peserta dan dashboard pengurus,
• sistem monitoring anggota dan pengurus,
• sistem penerbitan KTA elektronik,
• sistem kartu identitas elektronik pengurus DPP/DPD/DPC/Pengawas,
• QR verification system,
• NFC verification system,
• sistem validasi data anggota,
• sistem monitoring masa berlaku keanggotaan,
• sistem notifikasi elektronik dan push notification,
• sistem log book magang digital,
• sistem monitoring magang advokat,
• sistem marketplace ekosistem advokat,
• sistem penyedia ahli, penerjemah tersumpah, mediator, notaris, konsultan hukum, dan profesi penunjang lainnya,
• sistem penyedia barang dan jasa kebutuhan profesi advokat,
• sistem legal job portal,
• sistem e-library hukum,
• sistem manajemen organisasi digital,
• sistem revenue dashboard organisasi,
• sistem integrasi API dengan lembaga pemerintah maupun swasta,
• sistem integrasi validasi data pendidikan tinggi,
• sistem integrasi pengajuan penyumpahan advokat,
• sistem verifikasi sertifikat dan dokumen elektronik,
• serta seluruh pengembangan fitur digital PAPIRI lainnya baik yang telah maupun yang akan dikembangkan di kemudian hari.
Seluruh nama sistem, konsep, tampilan, desain, struktur database, alur sistem, metode digitalisasi organisasi, modul pembelajaran, konten pendidikan, algoritma, visualisasi, dokumen elektronik, serta teknologi pendukung lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem digital PAPIRI dan dilindungi secara hukum.
Dilarang keras:
• menyalin,
• memperbanyak,
• memodifikasi,
• mendistribusikan,
• mereplikasi,
• menjual,
• menggunakan sebagian atau seluruh sistem,
• maupun membuat sistem turunan yang memiliki kesamaan substansial dengan sistem PAPIRI
tanpa izin tertulis resmi dari PAPIRI selaku pemegang hak dan/atau pihak yang ditunjuk secara sah.
PAPIRI berhak melakukan langkah hukum perdata, pidana, administratif, maupun upaya hukum lainnya terhadap setiap tindakan pelanggaran hak cipta, pelanggaran sistem elektronik, penggunaan tanpa izin, pembajakan sistem, penyalahgunaan data, maupun tindakan lain yang merugikan organisasi dan ekosistem digital PAPIRI.
©️ 2026 PLATFORM DIGITAL PAPIRI -
PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESIONAL DAN INDEPENDEN REPUBLIK INDONESIA
All Rights Reserved.